Aturan Tegas MPLS 2026: Kemendikdasmen Larang Perpeloncoan

Selasa, 23 Juni 2026 | 12:06:58 WIB
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti. (FOTO:NET)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 wajib bersih dari tindakan perpeloncoan ataupun perundungan.

Ungkapan tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam Webinar Sosialisasi MPLS Ramah 2026 pada Senin (23/6/2026).

Suharti menyebutkan bahwa regulasi ini telah diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS.

“Permendikdasmen ini juga secara tegas melarang perpeloncoan, tidak boleh sama sekali ada perpeloncoan,” kata Suharti.

Selain itu, ia juga melarang segala bentuk kekerasan, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak bernilai edukatif sepanjang pelaksanaan MPLS.

Dalam kegiatan MPLS, lanjut ia, aktivitas yang tidak selaras dengan tujuan pendidikan serta pelibatan alumni sebagai panitia pun tidak diperbolehkan.

“Hal ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap siswa memperoleh pengalaman pertama di sekolah yang aman, nyaman, dan bermakna,” ujarnya.

Suharti mengimbuhkan bahwa demi mendukung implementasi aturan tersebut, pihak kementerian sudah menerbitkan Keputusan Menteri yang memuat ringkasan materi serta referensi panduan MPLS.

Fasilitas tersebut disediakan sebagai petunjuk bagi setiap satuan pendidikan agar program yang diadakan bernilai edukatif dan berfokus pada penguatan karakter.

“Serta selaras dengan prinsip perlindungan anak, dan juga selaras dengan budaya sekolah aman dan nyaman,” ungkapnya.

Ia pun menerangkan bahwa tema yang diusung pada tahun 2026 ini adalah MPLS Ramah, Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah.

Lewat pesan tersebut, ia menekankan bahwa semua murid berhak memperoleh pengalaman awal yang positif di sekolah sebagai fondasi untuk belajar, tumbuh, dan berkembang secara maksimal.

“Tentu saja, keberhasilan MPLS ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah, orang tua, dan seluruh ekosistem pendidikan,” pungkas dia.

Terkini