Pemerintah Perkuat Penindakan Kejahatan Digital dan Judi Online

Jumat, 08 Mei 2026 | 02:50:16 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA - Pemerintah tengah memperkuat langkah-langkah untuk memberantas berbagai tindak kriminal di ranah digital, mulai dari praktik judi daring, penipuan, hingga aksi kejahatan yang menargetkan kaum perempuan dan anak-anak.

"Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. 

Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang dikonfirmasi pada Jumat (8/5/2026).

Setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026), Meutya menekankan bahwa kerja sama lintas instansi menjadi faktor krusial dalam mengejar para kriminal di dunia maya.

"Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kami tingkatkan secara masif," katanya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menyoroti urgensi dalam memetakan potensi celah hukum baru yang lahir dari inovasi teknologi.

"Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antar-instansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden," katanya.

Listyo menegaskan bahwa pihak kepolisian terus memacu kualitas sumber daya manusia serta kemitraan strategis guna menghadapi kejahatan lintas negara yang berbasis teknologi.

Selain penegakan hukum, pemerintah berkomitmen memperkokoh perlindungan bagi kelompok berisiko sekaligus mengedukasi masyarakat melalui literasi digital agar lebih waspada di ruang siber.

Tags

Terkini