Danang Wicaksana Desak Penegakan Hukum Kasus Pesantren Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 02:50:15 WIB
Hukum Kasus Pesantren Pati

PATI – Anggota DPR RI Danang Wicaksana mendesak penegakan hukum kasus pesantren Pati secara transparan demi menjamin keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Legislator dari Senayan tersebut menaruh perhatian besar pada dinamika hukum yang tengah berkembang di wilayah Jawa Tengah ini.

Danang Wicaksana Sulistyo berpandangan bahwa proses hukum yang berjalan harus mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat tanpa adanya diskriminasi.

"Kawal Kasus Pesantren Pati, Anggota DPR RI Danang desak penegakan hukum," ujar Danang Wicaksana Sulistyo, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Rabu (6/5/2026).

Kepastian hukum menjadi aspek utama yang ditekankan untuk menjaga kondusivitas di lingkungan pondok pesantren terkait.

Beliau juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dalam menangani laporan yang masuk dari para korban.

Upaya pengawalan ini dilakukan agar tidak ada ruang bagi pihak manapun untuk membelokkan fakta persidangan kelak.

Publik kini menanti langkah konkret dari kepolisian setempat dalam mengungkap tabir persoalan yang menyelimuti lembaga pendidikan tersebut.

Intervensi dari berbagai elemen dianggap perlu untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas.

Proses investigasi yang mendalam diharapkan mampu memberikan jawaban pasti atas keresahan para orang tua wali santri.

Tags

Terkini