JAKARTA – Mahkamah Agung menggandeng lembaga antirasuah dalam inisiatif MA dan KPK kerja sama tingkatkan integritas hakim guna mewujudkan peradilan yang bersih dan kredibel.
Langkah strategis ini dirancang untuk membentengi pilar hukum dari potensi penyimpangan kekuasaan di berbagai tingkatan pengadilan.
Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa kejujuran adalah harga mati bagi setiap pengadil di tanah air.
"MA dan KPK kerja sama tingkatkan integritas hakim ini sangat penting untuk menjamin setiap putusan yang lahir benar-benar murni demi keadilan," ujar Muhammad Syarifuddin, sebagaimana dilangsir dari antaranews.com, Sabtu (25/4/2026).
Program ini mencakup penguatan pemantauan perilaku serta edukasi mengenai gratifikasi yang sering kali menyamar dalam berbagai bentuk.
Muhammad Syarifuddin berpendapat bahwa sinergi lintas lembaga menjadi solusi paling efektif untuk melakukan pengawasan mandiri di internal institusi.
Setiap hakim kini didorong untuk lebih transparan dalam melaporkan harta kekayaannya sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
"Kami menyambut baik bantuan KPK dalam memberikan pendampingan teknis terkait sistem pencegahan korupsi di lingkungan Mahkamah Agung," kata Muhammad Syarifuddin, mengutip dari antaranews.com, Sabtu (25/4/2026).
Pihak KPK juga akan menyediakan saluran pengaduan khusus bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran kode etik oleh oknum tertentu.
Pelatihan berkala mengenai etika profesi dijadwalkan akan menyasar ribuan hakim yang tersebar di wilayah pelosok Nusantara.
Kedisiplinan dalam menjalankan tugas administratif dan persidangan menjadi tolok ukur utama dalam penilaian kinerja individu.
Integritas yang terjaga diharapkan mampu memulihkan martabat lembaga yudikatif di mata dunia internasional.
Sistem hukum yang kuat akan tercipta saat pengawas dan yang diawasi memiliki frekuensi yang sama dalam memberantas korupsi.