Kejaksaan Tangkap DPO Korupsi ASITA Dispar Kaltara di Jakarta

Jumat, 24 April 2026 | 14:36:44 WIB
Kejaksaan Tangkap DPO Korupsi ASITA Dispar Kaltara

JAKARTA – Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap tersangka DPO kasus korupsi ASITA Dispar Kaltara berinisial IS di Jakarta setelah buron cukup lama.

Penangkapan dilakukan setelah pemantauan intensif terhadap keberadaan tersangka di wilayah ibu kota.

"Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka IS yang merupakan DPO asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara," ujar Harli Siregar, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Jumat 24 April 2026.

Harli Siregar menjelaskan bahwa tersangka bersikap kooperatif saat proses pengamanan dilakukan oleh tim di lapangan.

Pihak kejaksaan langsung membawa tersangka menuju gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk pemeriksaan awal.

Harli Siregar menyatakan bahwa tersangka IS diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, merujuk pada keterangan di antaranews.com.

IS sebelumnya telah dipanggil secara patut namun tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari program tangkap buron yang terus digalakkan korps adhyaksa.

"Setelah dilakukan pengamanan, tersangka segera diterbangkan ke Tanjung Selor untuk diserahkan kepada tim penyidik Kejati Kalimantan Utara guna proses hukum selanjutnya," ucap Harli Siregar melalui antaranews.com.

Kasus korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap sektor pariwisata di daerah.

Penyidik akan terus mendalami aliran dana untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi hukum setimpal.

Tags

Terkini