Massa Desak Pemeriksaan Kompol DK Terkait Dugaan Rekayasa Kasus

Kamis, 23 April 2026 | 13:16:27 WIB
Massa Desak Pemeriksaan Kompol DK

JAKARTA – Sejumlah massa melakukan aksi desakan agar pihak berwenang segera memeriksa dan memecat Kompol DK atas dugaan rekayasa kasus yang menimpa Rahmadi.

Gelombang protes mulai mengalir seiring mencuatnya keresahan atas integritas proses hukum yang menimpa seorang warga bernama Rahmadi. Ketidakpuasan ini memicu publik untuk turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi demi tegaknya supremasi hukum yang bersih dari praktik manipulasi oknum tertentu.

Transparansi dalam institusi penegak hukum menjadi harapan besar bagi masyarakat yang merasa keadilan sedang dipertaruhkan. Berdasarkan prinsip E-E-A-T, akuntabilitas aparat dalam menangani sebuah perkara merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana di tanah air.

Massa menilai ada indikasi kuat mengenai skenario yang sengaja disusun untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu dalam penyidikan yang dipimpin oleh perwira tersebut. Tuntutan pemecatan pun menggema sebagai bentuk sanksi sosial dan administratif atas dugaan pelanggaran kode etik yang dianggap sangat berat.

Kami meminta Bapak Kapolri dan Kadiv Propam segera memeriksa serta memecat Kompol DK karena diduga kuat telah melakukan rekayasa kasus terhadap saudara Rahmadi Ujar Koordinator Aksi.

Aksi yang berlangsung pada Kamis, 23 April 2026 ini membawa sejumlah poin tuntutan yang menekankan pada pembersihan institusi dari elemen yang merusak citra kepolisian. Dugaan rekayasa ini dianggap telah merampas hak asasi manusia serta menghancurkan masa depan seseorang secara tidak sah.

Pihak Propam diharapkan bertindak cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna memvalidasi laporan dan bukti-bukti yang diajukan oleh massa. Kecepatan respon institusi dalam menangani aduan internal akan menentukan sejauh mana komitmen Polri dalam melakukan transformasi menuju institusi yang presisi.

Kasus ini harus diusut tuntas hingga akar-akarnya agar tidak ada lagi warga negara yang menjadi korban ketidakadilan akibat oknum yang menyalahgunakan wewenang Ujar Koordinator Aksi.

Sinergi antara pengawasan internal dan pengawalan eksternal dari masyarakat menjadi kunci agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Hingga berita ini diturunkan, massa berjanji akan terus memantau perkembangan penyidikan terhadap Kompol DK demi memastikan Rahmadi mendapatkan haknya kembali secara hukum.

Tags

Terkini