JAKARTA – Kejagung bakal lelang ratusan barang mewah eks koruptor mulai dari mobil Ferrari hingga logam mulia emas untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset tengah bersiap untuk melakukan penjualan massal terhadap berbagai aset yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Koleksi tersebut mencakup kendaraan bermotor kelas atas, perhiasan, hingga aset tidak bergerak yang selama ini menjadi barang bukti dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi besar di tanah air.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi intensif otoritas penegak hukum dalam memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui pemulihan aset yang disita dari para terpidana. Proses lelang rencananya akan dilakukan secara terbuka melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang agar masyarakat luas dapat berpartisipasi memperebutkan barang-barang mewah tersebut secara transparan.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat setidaknya 1 unit mobil sport Ferrari yang menjadi primadona dalam daftar lelang kali ini di samping puluhan kendaraan roda 4 lainnya. Selain kendaraan, terdapat pula ratusan gram emas batangan serta tas dari jenama fesyen ternama dunia yang sebelumnya dimiliki oleh para koruptor sebelum aset mereka dirampas oleh negara.
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Emilwan Ridwan, menjelaskan bahwa seluruh barang yang akan dilelang telah melalui proses penilaian independen untuk menentukan nilai limit terendahnya. Koordinasi dengan pihak perbankan dan instansi terkait juga dilakukan guna memastikan legalitas dokumen kendaraan maupun sertifikat tanah yang akan berpindah tangan kepada pemenang lelang nantinya.
"Tentu ada tas bermerek, ada jam tangan, ada juga perhiasan, ada emas, kendaraan roda 4 juga ada, bahkan ada kendaraan sport sekelas Ferrari yang akan kita lelang juga nanti dalam waktu dekat," Ujar Emilwan Ridwan di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Meskipun jadwal pasti pelaksanaan belum dirinci secara mendetail untuk setiap sesi, masyarakat diminta untuk terus memantau portal resmi lelang negara guna menghindari praktik penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan. Seluruh transaksi dipastikan akan langsung masuk ke rekening kas negara tanpa adanya perantara untuk menjamin integritas proses pengembalian dana hasil kejahatan tersebut.
Emilwan juga menekankan bahwa kualitas barang-barang yang akan dilelang masih terjaga dengan baik karena perawatan rutin yang dilakukan oleh pihak kejaksaan selama masa penyitaan berlangsung. Pihaknya optimistis bahwa nilai penjualan dari barang-barang mewah ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap target pemulihan kerugian keuangan negara pada kuartal ke-2 tahun 2026.
"Mudah-mudahan ini dalam waktu dekat akan bisa kita laksanakan," Ujar Emilwan Ridwan dalam keterangan tambahannya mengenai persiapan teknis yang sedang dimatangkan oleh tim PPA Kejaksaan Agung.