Kubu Hercules Ungkap Bukti Baru Kepemilikan Lahan di Tanah Abang

Selasa, 14 April 2026 | 23:20:06 WIB
ilustrasi Kubu Hercules

JAKARTA - Pihak kuasa hukum Hercules menunjukkan sejumlah dokumen autentik guna memperkuat klaim kepemilikan lahan yang sah di kawasan strategis Tanah Abang Jakarta.

Langkah ini diambil guna mengklarifikasi simpang siur mengenai status tanah yang sempat memicu ketegangan di antara para pihak yang terlibat dalam sengketa.

Melalui konferensi pers yang digelar Selasa 14 April 2026 tim pengacara memaparkan rincian legalitas yang mereka kantongi di hadapan para awak media nasional.

Dokumen Legalitas dan Dasar Kepemilikan Lahan

Kubu Hercules menegaskan bahwa penguasaan lahan di lokasi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak dilakukan secara sepihak atau tanpa prosedur.

Sertifikat dan surat pendukung lainnya diperlihatkan sebagai bentuk transparansi bahwa klien mereka merupakan pemilik yang sah menurut aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Pihaknya mengklaim telah mengantongi dokumen dari instansi berwenang yang mencatat riwayat kepemilikan tanah tersebut sejak lama tanpa ada catatan sengketa yang menggantung.

Klarifikasi Atas Klaim Pihak Lain di Lapangan

Menanggapi adanya klaim dari pihak lain yang juga merasa memiliki hak atas lahan tersebut kubu Hercules meminta semua pihak mengedepankan pembuktian hukum.

Mereka menantang siapapun yang merasa memiliki hak untuk adu data dan dokumen di jalur pengadilan agar masalah ini tidak berlarut-larut secara fisik.

Tindakan pembeberan bukti ini dilakukan agar publik memahami posisi hukum klien mereka yang selama ini sering mendapatkan persepsi negatif terkait penguasaan lahan.

Harapan Penyelesaian Sengketa Secara Damai dan Hukum

Kubu Hercules berharap agar perselisihan ini dapat segera berakhir tanpa perlu adanya tindakan-tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah Tanah Abang.

Tim kuasa hukum juga memastikan akan mengambil langkah hukum tegas jika ada oknum yang mencoba melakukan penyerobotan lahan tanpa membawa bukti kepemilikan yang sah.

Komitmen mereka adalah mempertahankan hak milik klien sesuai dengan mekanisme yang disediakan oleh negara tanpa melakukan cara-cara yang melanggar aturan hukum yang ada.

Koordinasi Dengan Instansi Pertanahan dan Pemerintah Daerah

Pihak Hercules juga menyatakan telah bersurat kepada kementerian terkait guna memvalidasi kembali seluruh berkas yang mereka miliki agar tidak terjadi tumpang tindih lahan.

Sinergi dengan pemerintah daerah juga terus dilakukan untuk memastikan pemanfaatan lahan tersebut nantinya sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan oleh pemprov.

Dengan pemaparan bukti yang gamblang ini diharapkan tidak ada lagi keraguan dari pihak manapun mengenai siapa pemegang hak atas tanah yang sah tersebut.

Komitmen Terhadap Integritas Dokumen Pertanahan Nasional

Tim pengacara menutup keterangan dengan menegaskan bahwa semua dokumen yang mereka tunjukkan adalah asli dan dapat dipertanggungjawabkan secara pidana maupun perdata di muka hukum.

Segala bentuk tudingan mengenai dokumen palsu dibantah keras dengan menunjukkan legalisir resmi dari kantor pertanahan yang mengeluarkan surat-surat kepemilikan lahan di wilayah Jakarta.

Ke depan pihaknya akan lebih fokus pada pemanfaatan lahan tersebut untuk kepentingan pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan ekonomi di kawasan pusat grosir terbesar tersebut.

Tags

Terkini